PERDANA, LPH BBPSI Pascapanen Laksanakan Sidang Fatwa MUI
LPH BBPSI Pascapanen Pertanian melaksanakan Sidang Fatwa MUI perdana yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2024 secara daring. Tujuan dilaksanakannya sidang fatwa tersebut adalah untuk mereview hasil audit yang telah dilaksanakan LPH BBPSI Pascapanen Pertanian. Dalam sidang fatwa tersebut hadir Kepala LPH BBPSI Pascapanen, Prima Luna, Auditor LPH, Tim LPH BBPSI Pascapanen serta didampingi oleh perwakilan Komisi Fatwa MUI.
Dalam sidang tersebut, hasil audit disampaikan oleh LPH BBPSI Pascapanen, kemudian dilanjutkan dengan tinjauan dari komisi fatwa yang telah mengikuti proses audit. Proses selanjutnya pelaku usaha menunggu sertifikat halal dari BPJPH